Sikap seorang
peserta didik sangat penting untuk dinilai karena diatas segala nilai-nilai
pengetahuan atau keterampilan, nilai sikap menjadi penentu bagaimana seorang
peserta didik diterima oleh teman-teman, keluarga dan masyarakat. Tentunya anak
yang sikapnya baik selalu menjadi panutan di lingkungannya, sehingga dengan
adanya penilaian sikap, guru akan dapat membimbing anak didik yang sikapnya
tidak baik menjadi baik.
Penilaian sikap dimaksudkan sebagai penilaian terhadap perilaku peserta didik dalam proses pembelajaran kegiatan kurikuler maupun ekstrakurikuler, yang meliputi sikap spiritual dan sosial. Penilaian sikap memiliki karakteristik yang berbeda dari penilaian pengetahuan dan keterampilan, sehingga teknik penilaian yang digunakan juga berbeda.
Dalam hal ini, penilaian sikap lebih ditujukan untuk
membina perilaku sesuai budi pekerti dalam rangka pembentukan karakter peserta
didik sesuai dengan proses pembelajaran.
a.Sikap Spiritual
Penilaian sikap spiritual (KI-1), antara lain: (1) ketaatan beribadah; (2) berperilaku syukur; (3) berdoa sebelum dan sesudah melakukan kegiatan; dan (4) toleransi dalam beribadah. Sikap spiritual tersebut dapat ditambah sesuai karakteristik satuan pendidikan.
b.Sikap Sosial
Penilaian sikap sosial (KI-2) meliputi:
(1) jujur yaitu perilaku yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai orang yang selalu dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan, dan pekerjaan;
(2) disiplin yaitu tindakan yang menunjukkan perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan peraturan;
(3) tanggung jawab yaitu sikap dan perilaku peserta didik untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya, yang seharusnya dilakukan terhadap diri sendiri, masyarakat, lingkungan, negara, dan Tuhan Yang Maha Esa;
(4) santun yaitu perilaku hormat pada orang lain dengan bahasa yang baik;
(5) peduli yaitu sikap dan tindakan yang selalu ingin memberi bantuan kepada orang lain atau masyarakat yang membutuhkan; dan
(6) percaya diri yaitu suatu keyakinan atas kemampuannya sendiri untuk melakukan kegiatan atau tindakan. Sikap sosial tersebut dapat ditambah oleh satuan pendidikan sesuai kebutuhan.
Teknik penilaian Sikap
Teknik penilaian yang digunakan meliputi: observasi, wawancara, catatan anekdot (anecdotal record), catatan kejadian tertent (incidental record)sebagai unsur penilaian utama.Sedangkan teknik penilaian diri dan penilaian antar-teman dapat dilakukan dalam rangka pembinaan dan pembentukan karakter peserta didik, sehingga hasilnya dapat dijadikan sebagai salah satu alat konfirmasi dari hasil penilaian sikap oleh pendidik.
Dalam penilaian sikap, diasumsikan setiap peserta didik memiliki karakter dan perilaku yang baik, sehingga jika tidak dijumpai perilaku yang menonjol maka nilai sikap peserta didik tersebut adalah baik, dan sesuai dengan indikator yang diharapkan.
Perilaku menonjol (sangat baik/kurang baik) yang dijumpai selama proses pembelajaran dimasukkan ke dalam catatan pendidik. Selanjutnya, untuk menambah informasi, guru kelas mengumpulkan data dari hasil penilaian sikap yang dilakukan oleh gurumuatan pelajaran lainnya, kemudian merangkum menjadi deskripsi (bukan angka atau skala).
Penilaian yang utama dilakukan oleh guru kelas melalui observasi selama periode tertentu dan penilaian sikap tidak dilaksanakan pada setiap kompetensi dasar (KD). Penilaian sikap dapat dilakukan melalui teknik observasi, wawancara, penilaian diri, dan penilaian antarteman, selama proses pembelajaran berlangsung, dan tidak hanya di dalam kelas Hasil penilaian sikap berupa deskripsi yang menggambarkan perilaku peserta didik.
Hasil akhir penilaian sikap diolah menjadi deskripsi sikapyang dituliskan di dalam rapor peserta didik. Penilaian sikap spiritual dan sosial dilaporkan kepada orangtua dan pelaku kepentingan sekurang-kurangnya dua kali dalam satu semester. Laporan berdasarkan catatan pendidik hasil musyawarah guru kelas, guru muatan pelajaran, dan pembina ekstrakurikuler.
Pelaksanaan penilaian sikap spiritual dan sosial dilakukan setiap hari pada saat pembelajaran dan di luar pembelajaran dengan menggunakan stimulus yang disiapkan guru. Respon atau jawaban yang diberikan peserta didik dicatat dalam lembar observasi disiapkan oleh guru.
Penilaian sikap spiritual dan sosial juga dapat dilakukan dengan menggunakan penilaian diri dan penilaian antarteman. Hasil penilaian diri dan penilaian antar teman digunakan guru sebagai penguat atau konfirmasi hasil catatan observasi yang dilakukan oleh guru.
Stimulus atau lontaran kasus yang diberikan guru hendaknya dalam rangka pembentukan sikap dan perilaku baik sesuai agama peserta didik, hubungan dengan Tuhan (akhlak mulia), hubungan dengan sesama serta hubungan dengan lingkungan. Melalui aspek tersebut diharapkan peserta didik memiliki sikap budipekerti luhur, sikap sosial yang baik, toleransi beragama, dan peduli lingkungan.
Penilaian sikap dimaksudkan sebagai penilaian terhadap perilaku peserta didik dalam proses pembelajaran kegiatan kurikuler maupun ekstrakurikuler, yang meliputi sikap spiritual dan sosial. Penilaian sikap memiliki karakteristik yang berbeda dari penilaian pengetahuan dan keterampilan, sehingga teknik penilaian yang digunakan juga berbeda.
a.Sikap Spiritual
Penilaian sikap spiritual (KI-1), antara lain: (1) ketaatan beribadah; (2) berperilaku syukur; (3) berdoa sebelum dan sesudah melakukan kegiatan; dan (4) toleransi dalam beribadah. Sikap spiritual tersebut dapat ditambah sesuai karakteristik satuan pendidikan.
b.Sikap Sosial
Penilaian sikap sosial (KI-2) meliputi:
(1) jujur yaitu perilaku yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai orang yang selalu dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan, dan pekerjaan;
(2) disiplin yaitu tindakan yang menunjukkan perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan peraturan;
(3) tanggung jawab yaitu sikap dan perilaku peserta didik untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya, yang seharusnya dilakukan terhadap diri sendiri, masyarakat, lingkungan, negara, dan Tuhan Yang Maha Esa;
(4) santun yaitu perilaku hormat pada orang lain dengan bahasa yang baik;
(5) peduli yaitu sikap dan tindakan yang selalu ingin memberi bantuan kepada orang lain atau masyarakat yang membutuhkan; dan
(6) percaya diri yaitu suatu keyakinan atas kemampuannya sendiri untuk melakukan kegiatan atau tindakan. Sikap sosial tersebut dapat ditambah oleh satuan pendidikan sesuai kebutuhan.
Teknik penilaian Sikap
Teknik penilaian yang digunakan meliputi: observasi, wawancara, catatan anekdot (anecdotal record), catatan kejadian tertent (incidental record)sebagai unsur penilaian utama.Sedangkan teknik penilaian diri dan penilaian antar-teman dapat dilakukan dalam rangka pembinaan dan pembentukan karakter peserta didik, sehingga hasilnya dapat dijadikan sebagai salah satu alat konfirmasi dari hasil penilaian sikap oleh pendidik.
Dalam penilaian sikap, diasumsikan setiap peserta didik memiliki karakter dan perilaku yang baik, sehingga jika tidak dijumpai perilaku yang menonjol maka nilai sikap peserta didik tersebut adalah baik, dan sesuai dengan indikator yang diharapkan.
Perilaku menonjol (sangat baik/kurang baik) yang dijumpai selama proses pembelajaran dimasukkan ke dalam catatan pendidik. Selanjutnya, untuk menambah informasi, guru kelas mengumpulkan data dari hasil penilaian sikap yang dilakukan oleh gurumuatan pelajaran lainnya, kemudian merangkum menjadi deskripsi (bukan angka atau skala).
Penilaian yang utama dilakukan oleh guru kelas melalui observasi selama periode tertentu dan penilaian sikap tidak dilaksanakan pada setiap kompetensi dasar (KD). Penilaian sikap dapat dilakukan melalui teknik observasi, wawancara, penilaian diri, dan penilaian antarteman, selama proses pembelajaran berlangsung, dan tidak hanya di dalam kelas Hasil penilaian sikap berupa deskripsi yang menggambarkan perilaku peserta didik.
Hasil akhir penilaian sikap diolah menjadi deskripsi sikapyang dituliskan di dalam rapor peserta didik. Penilaian sikap spiritual dan sosial dilaporkan kepada orangtua dan pelaku kepentingan sekurang-kurangnya dua kali dalam satu semester. Laporan berdasarkan catatan pendidik hasil musyawarah guru kelas, guru muatan pelajaran, dan pembina ekstrakurikuler.
Pelaksanaan penilaian sikap spiritual dan sosial dilakukan setiap hari pada saat pembelajaran dan di luar pembelajaran dengan menggunakan stimulus yang disiapkan guru. Respon atau jawaban yang diberikan peserta didik dicatat dalam lembar observasi disiapkan oleh guru.
Penilaian sikap spiritual dan sosial juga dapat dilakukan dengan menggunakan penilaian diri dan penilaian antarteman. Hasil penilaian diri dan penilaian antar teman digunakan guru sebagai penguat atau konfirmasi hasil catatan observasi yang dilakukan oleh guru.
Stimulus atau lontaran kasus yang diberikan guru hendaknya dalam rangka pembentukan sikap dan perilaku baik sesuai agama peserta didik, hubungan dengan Tuhan (akhlak mulia), hubungan dengan sesama serta hubungan dengan lingkungan. Melalui aspek tersebut diharapkan peserta didik memiliki sikap budipekerti luhur, sikap sosial yang baik, toleransi beragama, dan peduli lingkungan.
Komentar