A. Sekilas Tentang PPDB
Pemerintah lewat
Kemendikbud mengeluarkan sebuah peraturan baru Penerimaan Peserta Didik Baru
(PPDB) dengan sistem zonasi. PPDB sistem zonasi artinya penerimaan peserta
didik yang disesuaikan dengan zona/wilayah yang telah ditetapkan, dengan
mengharuskan calon peserta didik bersekolah di sekolah yang jaraknya (radius)
terdekat dari tempat tinggal/domisilinya. Jarak tersebut diukur antara kantor desa/kelurahan
domisili menuju sekolah.
Tujuan PPDB sebenarnya sangat positif dalam memeratakan/menyamakan kualitas sekolah-sekolah terutama di kota.
Kementerian yang dipimpin oleh bapak Prof. Dr. Muhadjir Effendy M.A.P. ini, pasti tidak sembarangan memberlakukan sistem zonasi kalau belum memetakan kondisi pendidikan kita. Artinya pasti sudah dikaji lebih dulu alasan dan dampak-dampak negatif yang ditimbulkannya.
Selain masalah
pemerataan, permasalahan kecurangan dalam hal penerimaan peserta didik baru (titipan)
tidak akan terjadi lagi sehingga semua calon peserta didik tidak kuatir lagi
kalah bersaing untuk memperebutkan satu kursi di suatu sekolah idaman atau
sering disebut sekolah favorit. Bukan tak mungkin ada peserta didik dari
kalangan pejabat atau orang-orang ternama yang masuk ke suatu sekolah yang
menjadi favorit, padahal belum tentu layak diterima masuk di sekolah itu.
Jadi dengan
diberlakukannya sistem zonasi, maka setiap calon peserta didik baru berhak
diterima di suatu instansi sekolah, yang penting jarak/radius tempat tinggalnya sesuai dengan zona yang telah ditentukan. Artinya tidak ada lagi perbedaan antara sekolah yang satu dengan yang lain dari segi popularitas (label favorit).
Dampak Positif Sistem Zonasi
Adapun dampak
positif sistem zonasi dalam PPDB menurut penulis sebagai berikut.
1. Pemerataan
kualitas sekolah
Dengan berlakunya
sistem zonasi ini tidak ada lagi sekolah-sekolah yang diberi label sekolah
favorit, dan non favorit sehingga semua sekolah dianggap sama kualitasnya. Jadi
orang-orang dari wilayah di luar zona sekolah termasuk orang-orang titipan tadi,
tidak perlu berebutan/bersaing masuk ke sekolah yang berlabel favorit.
Perbedaan kualitas
guru dan sarana/prasarana sekolah memang menjadi faktor pembeda kemajuan suatu
sekolah sehingga tidak jarang hal itu dijadikan referensi calon peserta didik
baru dan orang tua dalam memilih sekolah.
Jadi dalam hal ini pemerintah pasti akan melakukan pemerataan kualitas guru di setiap sekolah sehingga guru yang kualitasnya baik tidak menumpuk pada sekolah yang sebelumnya berlabel favorit, tetapi di setiap sekolah kualitas gurunya disamakan.
Demikian halnya sarana dan prasarana sekolah, akan disamakan atau diseimbangkan karena hal tersebut akan mempengaruhi kemajuan sekolah.
Jadi dalam hal ini pemerintah pasti akan melakukan pemerataan kualitas guru di setiap sekolah sehingga guru yang kualitasnya baik tidak menumpuk pada sekolah yang sebelumnya berlabel favorit, tetapi di setiap sekolah kualitas gurunya disamakan.
Demikian halnya sarana dan prasarana sekolah, akan disamakan atau diseimbangkan karena hal tersebut akan mempengaruhi kemajuan sekolah.
Sisi positif pertama : tidak ada lagi sekolah-sekolah yang diberi label sekolah favorit dan non favorit sehingga semua sekolah dianggap sama kualitasnya.
2. Memacu sekolah
Nonfavorit menjadi lebih baik
Sebelum adanya
sistem zonasi, pasti sebagian besar calon peserta didik baru yang pintar akan
sekolah di sekolah favorit, sehingga sekolah-sekolah lain dianggap sekolah yang
kualitasnya di bawah sekolah favorit karena mungkin saja peserta didiknya
adalah bekas orang-orang yang kalah bersaing dari sekolah favorit. Walaupun memang
belum tentu demikian, tapi label non favorit tadi sudah melekat pada sekolah
yang tidak terlalu “disukai” calon peserta didik. Jadi, sekolah non favorit
terkesan dinomor duakan.
Nah dengan
adanya sistem zonasi ini, maka sekolah-sekolah yang dulunya berlabel non
favorit, akan semakin berkembang karena peserta didiknya terdiri dari beragam
kemampuan, bukan lagi dilabeli anak eks
gagal sekolah favorit sehingga peserta didik dan guru akan semakin terpacu
memajukan sekolahnya.
Sisi positif kedua : sekolah-sekolah yang dulunya berlabel non favorit, akan semakin berkembang karena peserta didiknya terdiri dari beragam kemampuan
3. Keuntungan
Dari Segi Konsep Jarak Geografi
Jarak menjadi
faktor yang tak kalah penting diberlakukannya sistem zonasi. Kajian Geografi
dapat menjadi pertimbangan dalam hal penghematan biaya, penghematan waktu dan
kenyamanan. Bayangkan seorang peserta didik rela jauh-jauh sekolah di sebuah
sekolah yang berlabel favorit sementara di samping rumahnya ada sekolah yang
sudah terlanjur dilabeli non favorit. Padahal sekolah yang jauh akan menambah
biaya perjalanan, belum lagi kemacetan, kena hujan, kena polusi, kelelahan di
jalan dan lain sebagainya. Jadi sungguh sangat merugikan baik dari segi materil
dan moril.
Sisi positif ketiga dari segi geografi yaitu penghematan biaya, penghematan waktu dan kenyamanan
Memang setiap
orang berlomba-lomba mencari yang terbaik, akan tetapi sistem memberi label-label
favorit dan non favorit yang sudah menjadi tradisi ini ini perlu diperbaiki.
Kemendikbud
telah berupaya memperbaiki kualitas setiap sekolah dengan perlahan melalui
pemerataan guru dan sarana/prasarana sekolah sehingga budaya memilih sekolah
yang jauh karena kulaitasnya lebih baik akan hilang sendirinya karena dengan sistem
zonasi setiap sekolah akan dianggap setara level kualitasnya.
Keluhan
Penerapan Sistem Zonasi PPDB
Di berita, banyak
calon peserta didik merasa sia-sia belajar keras untuk dapat bersaing masuk ke
sekolah favorit, karena terganjal sistem zonasi. Sebenarnya hal itu bukanlah
sia-sia karena ibaratnya seperti permata, walaupun dicampakkan ke dalam lumpur tetaplah
permata yang indah. Artinya bukan harus bersekolah di sekolah yang favorit
membuat kita semakin sukses, tapi di sekolah manapun disekolahkan, apabila
memang niat dan rajin belajar pasti akan sukses. Dan dengan diterapkannya sistem
zonasi menjadi motivasi buat para peserta didik memajukan sekolahnya karena
statusnya sekarang semua sekolah sama.
Pemerintah memang
masih mengkaji penerapan sistem zonasi ini, tapi melihat keluhan masyarakat,
kemungkinan besar mereka cuma kurang informasi sejak dini dan kurang paham
bagaimana penerapan sistem zonasi sehingga mereka terkejut sistem zonasi seakan
mengganjal calon peserta didik masuk ke sekolah favoritnya. Sistem zonasi seakan-akan
membatasi hak masyarakat untuk mengecap pendidikan, padahal maksud dan tujuan
sangat jelas untuk kepentingan bersama.
Jadi
kesimpulannya, Kemendikbud sangat bijak dalam menerapkan program PPDB ini demi
kemajuan pendidikan di Indonesia khususnya di perkotaan.
Dampak positifnya yaitu pemerataan kualitas sekolah, memacu sekolah nonfavorit menjadi lebih baik dan keuntungan dari segi konsep jarak geografi.
Harapan kita,
semoga Kemendikbud mengkaji lebih baik dan program ini layak diterapkan demi
pemerataan pendidikan kita. Salam
mariadilmu.
Tulisan ini
terinspirasi ketika penulis mendengar berita (sambil ngopi) dari sebuah berita
RRI dimana seorang calon peserta didik menangis tersedu-sedu karena tidak
diterima di sebuah sekolah favorit padahal nilainya bagus dan dia sudah belajar
agar dapat bersaing untuk tes di sekolah idamannya.
Salam situs adil berilmu.
Komentar