Dalam melakukan
evaluasi, seorang guru bekerjasama dengan kepala sekolah dan guru-guru di institusi sekolah harus terlebih dahulu menentukan
kriteria ketuntasan minimal (KKM) untuk mengetahui ketercapaian peserta didik.
KKM merupakan dasar mempertimbangkan sejauh mana kompetensi peserta didik
setelah di tes.
Terkadang banyak
guru-guru yang kesulitan menentukan KKM, sehingga seringkali KKM yang dijadikan
acuan kompetensi dibuat secara asal-asalan atau meniru sekolah lain, padahal
kondisi sekolah, kemampuan siswa di sekolah lain belum tentu sama dengan di
sekolahnya jadi KKM sudah pasti berbeda.
KKM adalah kriteria ketuntasan belajar yang ditentukan oleh satuan pendidikan dengan mengacu pada standar
kompetensi lulusan, dan setidaknya memperhatikan 3 (tiga) aspek berikut, yaitu karakteristik peserta didik (intake),
karakteristik mata pelajaran (kompleksitas materi/kompetensi), dan kondisi
satuan pendidikan (daya dukung) pada proses pencapaian kompetensi.
Halhal penting Penentuan KKM mata
pelajaran
a) Jumlah
KD setiap mata pelajaran pada masingmasing tingkat kelas dalam satu tahun pelajaran
dan b) Nilai aspek
karakteristik peserta didik, karakteristik mata pelajaran, dan kondisi satuan
pendidikan.
Jika karakteristik
peserta didik (intake) berbeda-beda, karakteristik mata pelajaran (kompleksitas
materi/kompetensi) juga berbedabeda, dan kondisi satuan pendidikan (daya
dukung) juga beragam, maka nilai KKM dimungkinkan juga bervariasi.
Variabilitas ini dapat terjadi tidak hanya pada antar
sekolah tetapi juga antar mata pelajaran. Variabilitas ini menimbulkan banyak
masalah. Oleh karena itu, di lapangan dikenal model satu KKM atau model lebih dari
satu KKM. Satuan pendidikan dapat memilih salah satu dari model penetapan KKM
tersebut.
Prosedur penentuan KKM
Prosedur
penentuan KKM mata pelajaran pada satuan pendidikan dapat dilakukan antara lain
dengan cara berikut a. Menghitung jumlah KD setiap mata pelajaran
pada masingmasing tingkat kelas dalam satu tahun pelajaran.b. Menentukan nilai aspek karakteristik peserta
didik (intake), karakteristik mata pelajaran (kompleksitas materi/kompetensi),
dan kondisi satuan pendidikan (daya dukung).
Aspek-aspek Penentuan KKM
1) Karakteristik Peserta Didik (Intake)
Karakteristik peserta didik (intake)
Bagi
peserta didik baru (kelas VII) antara lain memperhatikan rata-rata nilai rapor
SD, nilai ujian sekolah SD, nilai hasil seleksi masuk peserta didik baru di
jenjang SMP. Bagi peserta didik kelas VIII dan IX antara lain diperhatikan
rata-rata nilai rapor semester.sebelumnya.
2) Karakteristik Mata Pelajaran (Kompleksitas)
Karakteristik
Mata Pelajaran (kompleksitas) adalah tingkat kesulitan dari masing-masing mata
pelajaran, yang dapat ditetapkan antara lain melalui expert judgment guru mata
pelajaran melalui forum Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) tingkat sekolah,
dengan memperhatikan hasil analisis jumlah KD, kedalaman KD, keluasan KD, dan
perlu tidaknya pengetahuan prasyarat.
3) Kondisi Satuan Pendidikan (Daya Dukung)
Kondisi Satuan Pendidikan (Daya Dukung)
meliputi antara lain (1) kompetensi pendidik (misalnya nilai Uji Kompetensi
Guru); (2) jumlah peserta didik dalam satu kelas; (3) predikat akreditasi
sekolah; dan (4) kelayakan sarana prasarana sekolah.
Contoh kriteria dan
skala penilaian penetapan KKM
Untuk memudahkan analisis setiap KD, perlu dibuat skala penilaian
yang disepakati oleh guru mata pelajaran (pada tabel di bawah ini).
Menentukan KKM setiap KD dengan rumus berikut
KKM per KD = Jumlah
total setiap aspek/Jumlah
total aspek
Misalkan: aspek daya
dukung mendapat nilai 90, aspek
kompleksitas mendapat nilai 70,
aspek intake mendapat skor 65.
Jika
bobot setiap aspek sama, nilai KKM untuk KD tersebut
= (90 + 70 + 65)/3
= 75
Dalam menetapkan nilai KKM KD, pendidik/satuan pendidikan
dapat juga memberikan bobot berbeda untuk masingmasing aspek.Atau dengan
menggunakan poin/skor pada setiap kriteria yang ditetapkan (pada tabel di bawah ini.
Jika KD
memiliki kriteria kompleksitas tinggi, daya dukung tinggi dan intake peserta didik sedang, maka
nilai KKMnya adalah:
(1 + 3 + 2)/9 x 100 = 66,7
Nilai KKM
merupakan angka bulat, maka nilai KKM nya adalah 67.
Setelah KKM
KD ditentukan dan berapa jumlah KD nya, maka kita sudah bisa menentukan KKM setiap mata pelajaran dengan rumus:
KKM mata pelajaran = Jumlah total KKM per KD/ Jumlah total KD.
Demikian pemaparan
tentang penentuan dan penghitungan nilai KKM. Semga bermanfaat bagi calon guru
dan guru-guru yang ingin melengkapi perangkat pembelajaran. Terimakasih.
Sumber Referensi Terpercaya
Tim
Direktorat Pembinaan SMP. 2017. Panduan Penilaian
oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama. Jakarta :
Kemdikbud
Komentar