Kearifan Lokal, Cermin Budaya Indonesia yang Cinta Alam Pelestarian lingkungan di Indonesia telah diatur Dalam Undang-Undang no.5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam Hayati dan Ekosistem, namun kearifan lokal masyarakat suatu daerah sangatlah berperan dalam mendukung kelestarian alam. Kearifan lokal yang telah diakui secara adat dan ada sejak dahulu menjadi cermin budaya Indonesia yang sangat mencintai alam. Sebagai masyarakat yang berbudaya luhur, kita patut menghargai alam demi kehidupan generasi berikutnya serta keseimbangan ekosistem. Hal ini perlu diterapkan pada pelajaran Muatan Lokal agar mengingatkan generasi penerus dalam melestarikan tradisi yang arif yang tujuannya sangat baik untuk kelestarian alam Indonesia yang kaya ini.
Blog Pendidikan, Belajar-Mengajar Geografi, Inspirasi dan Teknik