Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Januari, 2019

Tradisi Sasi, Kearifan Lokal di Raja Ampat untuk Kelestarian Alam

Kearifan Lokal, Cermin Budaya Indonesia yang Cinta Alam Pelestarian lingkungan di Indonesia telah diatur Dalam Undang-Undang no.5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam Hayati dan Ekosistem, namun kearifan lokal masyarakat suatu daerah sangatlah berperan dalam mendukung kelestarian alam. Kearifan lokal yang telah diakui secara adat dan ada sejak dahulu menjadi cermin budaya Indonesia yang sangat mencintai alam.  Sebagai masyarakat yang berbudaya luhur, kita patut menghargai alam demi kehidupan generasi berikutnya serta keseimbangan ekosistem. Hal ini perlu diterapkan pada pelajaran Muatan Lokal agar mengingatkan generasi penerus dalam melestarikan tradisi yang arif yang tujuannya sangat baik untuk kelestarian alam Indonesia yang kaya ini.

Mengurangi Pengangguran di Pedesaan dengan Pembekalan Kecakapan Kejuruan

Pendahuluan Pengangguran merupakan salah satu masalah kependudukan di Indonesia. Pengangguran biasanya terjadi karena kurangnya lapangan pekerjaan yang dapat menampung angkatan kerja. Angkatan kerja yaitu orang yang pada usia kerja (usia produktif) yaitu usia 15 - 65 tahun dan bukan dalam status pelajar, ibu rumah tangga atau pensiunan. Pengangguran dapat terjadi di desa maupun di kota. Pengangguran di desa akan memicu meningkatnya arus urbanisasi untuk mencari pekerjaan di kota. Kecakapan dan pendidikan yang minim oleh penduduk desa yang pindah ke kota akan menambah masalah di perkotaan seperti munculnya permukiman kumuh, meningkatnya tindak kriminal dan semakin padatnya penduduk kota. Selain itu, dampak negatif bagi desa yang ditinggalkan oleh pelaku urbanisasi adalah berkurangnya SDM untuk mengelola hasil alam di desa.