Sobat dan para pecinta geografi, dalam kehidupan sehari-hari kita mungkin pernah melihat sebuah SPBU yang didirikan di sekitar permukiman penduduk. Adapula yang didirikan di pinggiran jalan raya yang sepi atau bahkan jauh dari pemukiman penduduk sekitar.
Nah, orang awam mungkin mengira kalau SPBU itu dibangun di tempat tersebut memang karena kemauan si pengelola atau sembarangan saja mendirikannya. Itu adalah anggapan yang wajar, namun betapa pentingnya kita mengetahui ilmu geografi yang dapat mengupas segala fenomena di dalam kehidupan manusia termasuk pendirian sarana umum (SPBU) itu.
Geografi sebagai ilmu yang mengkaji kaitan antara lingkungan (fisik) dengan kehidupan manusia (non fisik) sangat berperan dalam menentukan suatu lokasi pembangunan sarana umum. Jika dihubungkan dengan konsep lokasi, jarak, keterjangkauan, dan interelasi maka pembangunan sarana umum seperti SPBU tadi harus dipertimbangkan secara matang agar pembangunan sarana tersebut bermanfaat atau dinikmati oleh penduduk sekitar.
Teori titik henti yang dikemukakan oleh William J Reilly menggambarkan bahwa jarak dan jumlah penduduk antara dua kota menjadi pertimbangan dalam menentukan lokasi pendirian suatu fasilitas umum ataupun sarana publik.
Secara tidak langsung teori titik henti telah banyak diterapkan dalam pembangunan. Hal ini dilakukan agar pembangunan sarana baik sarana sosial seperti Rumah sakit, Klinik, sarana pendidikan (sekolah, kampus) memang dinikmati penduduk secara maksimal.
Rumus teori titik henti adalah sebagai berikut :
NB : Lokasi titik henti biasanya ditentukan dari daerah yang jumlah penduduknya paling sedikit.
Nah, orang awam mungkin mengira kalau SPBU itu dibangun di tempat tersebut memang karena kemauan si pengelola atau sembarangan saja mendirikannya. Itu adalah anggapan yang wajar, namun betapa pentingnya kita mengetahui ilmu geografi yang dapat mengupas segala fenomena di dalam kehidupan manusia termasuk pendirian sarana umum (SPBU) itu.
Geografi sebagai ilmu yang mengkaji kaitan antara lingkungan (fisik) dengan kehidupan manusia (non fisik) sangat berperan dalam menentukan suatu lokasi pembangunan sarana umum. Jika dihubungkan dengan konsep lokasi, jarak, keterjangkauan, dan interelasi maka pembangunan sarana umum seperti SPBU tadi harus dipertimbangkan secara matang agar pembangunan sarana tersebut bermanfaat atau dinikmati oleh penduduk sekitar.
Teori titik henti yang dikemukakan oleh William J Reilly menggambarkan bahwa jarak dan jumlah penduduk antara dua kota menjadi pertimbangan dalam menentukan lokasi pendirian suatu fasilitas umum ataupun sarana publik.
Secara tidak langsung teori titik henti telah banyak diterapkan dalam pembangunan. Hal ini dilakukan agar pembangunan sarana baik sarana sosial seperti Rumah sakit, Klinik, sarana pendidikan (sekolah, kampus) memang dinikmati penduduk secara maksimal.
Rumus teori titik henti adalah sebagai berikut :
Keterangan :
DAB = jarak titik henti (dari wilayah penduduk terkecil)
dAB = jarak wilayah A dan B
PA = jumlah penduduk kota terbesar
dAB = jarak wilayah A dan B
PA = jumlah penduduk kota terbesar
PB = jumlah penduduk kota terkecil
NB : Lokasi titik henti biasanya ditentukan dari daerah yang jumlah penduduknya paling sedikit.
Komentar